Setiap tahun selalu terjadi Korban Perdagangan Manusia di Indonesia
Kronologi WNI Menjadi Korban Perdagangan Manusia - Hongsing |
Trenstern - Indonesia merupakan salah satu negara yang tercatat sebagai salah satu negara yang sering terjadi perdagangan manusia. Kementerian luar negeri Indonesia telah mencatat sejak bulan Januari hingga Oktober 2015, sudah diketahui bahwa sekitar 450 WNI telah menjadi korban perdagangan manusia dan berhasil dikembalikan ke tanah air.
Terungkapnya kasus perdagangan yang terjadi, berkat hasil kerja sama antara wakil dari Indonesia dengan beberapa kepolisian negara setempat sehingga dapat mengembalikan korban ke negara asal. Setengahnya penyelidikan dilakukan dengan melibatkan perwakilan RI di luar negeri.
Info yang terbaru adalah dengan terbongkarnya kasus perdagangan manusia di kota Qatif, Timur Saudi, sekitar 450 kilometer dari Riyadh.
Lokasi tersebut terdapat 39 WNI yang menjadi korban sindikat perdagangan dan diketahui sindikat tersebut dikepalai oleh seorang WNA Arab Saudi.
Kejadian ini bukan salah satu kasus WNI yang menjadi perdagangan manusia yang berhasil diselamatkan KBRI Riyadh ataupun KJRI Jeddah. Kejadian ini terus meningkat setiap tahunnya, namun dengan bantuan kepolisian Arab Saudi, menteri luar negeri tentunya dapat menyelamatkan banyak WNI dalam waktu dekat ini.
Kasus biasanya dari PJTKI yang memberangkatkan ratusan orang TKI, seperti salah satu PJTKI yang bertempat di Cileungsi Bogor.
TKI yang di bujuk dengan imbalan besar, namun tidak sesuai dengan yang diharapkan dan mereka dipaksa bekerja oleh pelaku tersebut.
Polisi Arab Saudi dengan segera menangkap pelaku dan pelaku dituntut dengan pasal perdagangan manusia. Tentunya akan mendapatkan ganjaran yang setimpal dengan maksimal penjara 15 tahun atau membayar denda sebesar SAR 1juta, apabila di rupiahkan sekitar Rp. 3,5 milliar.
Kronologi WNI Menjadi Korban Perdagangan Manusia ini menjadi salah satu pelajaran agar tidak mudah tertipu oleh sesuatu yang besar.
0 comments:
Post a Comment